Kasus mutilasi, Kasatreskrim sebut bagian tubuh istri dipotong beberapa bagian
Warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur digegerkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu No. 6, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023).

Elshinta.com - Warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur digegerkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu No. 6, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023).
Korban diketahui bernama Ni Made Sutarmi (52) dan pelaku diketahui bernama James Lodweyk Tomatala (56) yang merupakan suami korban.
Ketua RT 04 RW 02, Andi mengungkapkan kasusnya diduga terjadi Sabtu (30/12). “Saya dapat info warga kalau ada teriakan minta tolong dari rumah No.6. Setelah itu tidak terdengar dan baru tahu ada polisi yang datang ke rumah tersebut dan melihat bu Tarmi sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Ditambahkan Andi, sebelumnya warga juga sempat melihat pelaku dan korban cekcok karena pelaku dan korban sudah pisah rumah 8 bulan.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang dikonfirmasi membenarkan kasus pembunuhan berujung mutilasi.
“Motifnya karena permasalahan keluarga dan pelaku mengakui perbuatannya termasuk memutilasi beberapa bagian tubuh istrinya seperti kepala, tangan, kaki dan bagian gerak tubuh lainnya,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Senin (1/1).
Selain itu di TKP, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau, golok, linggis dan ember yang berisi potongan tubuh korban.
“Kasusnya kita tangani dan korban dievakuasi ke bagian forensik kamar mayat RS Saiful Anwar Kota Malang dan keluarga korban yang di Bali juga telah kita hubungi guna diminta persetujuan outopsi saat ini dalam perjalanan ke Kota Malang. Sementara itu kejiwaan pelaku juga akan kita periksa," pungkasnya.